Bolehkah Memberi Nama Anak Sebelum Lahir? Fakta Sebenarnya Ternyata Begini

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 24 Februari 2024 | 20:30 WIB
bolehkah memberi nama anak sebelum lahir (Freepik)

Nakita.id - Salah satu keputusan penting yang harus diambil oleh orang tua adalah memberi nama bayi mereka.

Nama adalah identitas yang akan melekat pada anak sepanjang hidupnya, oleh karena itu penting untuk dipilih dengan hati-hati.

Namun, muncul pertanyaan apakah boleh bagi orang tua untuk memberi nama kepada anak mereka sebelum lahir.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai pertimbangan etis dan praktis terkait dengan memberi nama anak sebelum lahir.

Bolehkah Memberi Nama Anak Sebelum Lahir?

1. Pertimbangan Praktis

Satu pertimbangan praktis yang seringkali menjadi dasar bagi orang tua yang ingin memberi nama anak sebelum lahir adalah kenyamanan dalam persiapan dan perencanaan.

Dengan menetapkan nama sebelum bayi lahir, orang tua dapat mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan kelahiran bayi, seperti kamar bayi, pakaian, perlengkapan, dan kartu ucapan, dengan nama yang sudah dipilih.

Ini dapat mengurangi stres dan kekhawatiran menjelang kelahiran dan memungkinkan orang tua untuk fokus pada kebutuhan bayi setelah lahir.

Selain itu, memberi nama sebelum lahir juga memungkinkan orang tua untuk membagikan kebahagiaan mereka dengan orang lain.

Menceritakan nama yang sudah dipilih kepada teman dan keluarga dapat menjadi momen berbagi kebahagiaan yang istimewa dan dapat memperkuat ikatan emosional dengan bayi sebelum lahir.

2. Pertimbangan Etis

Di sisi lain, ada pertimbangan etis yang perlu dipertimbangkan ketika memilih untuk memberi nama anak sebelum lahir.

Salah satunya adalah hak anak untuk memiliki identitas yang unik dan memiliki kesempatan untuk memilih nama sendiri ketika mereka cukup besar.

Baca Juga: 12 Ide Nama Bayi Perempuan dalam Al-Quran Lengkap dengan Arti