Dengan memberi nama sebelum lahir, orang tua mungkin mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi identitas anak tanpa memberikan mereka kesempatan untuk memiliki masukan dalam proses tersebut.
Selain itu, ada juga kemungkinan bahwa nama yang sudah dipilih sebelum lahir tidak sesuai dengan kepribadian atau karakteristik anak setelah lahir.
Meskipun orang tua mungkin telah memilih nama dengan cermat, tetapi sifat dan minat anak dapat berkembang secara tidak terduga, yang mungkin membuat nama yang sudah dipilih tidak lagi cocok untuk mereka.
Untuk mengatasi pertimbangan etis dan praktis ini, banyak orang tua memilih untuk memiliki daftar nama yang disukai, tetapi menunda keputusan akhir sampai setelah kelahiran.
Ini memungkinkan mereka untuk tetap merasa siap dan terorganisir dalam persiapan untuk kelahiran, sementara juga memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan pilihan nama dengan karakteristik dan kepribadian bayi setelah lahir.
Selain itu, beberapa orang tua memilih untuk memberi nama yang belum final kepada bayi sebelum lahir, tetapi dengan pengertian bahwa nama tersebut masih bisa berubah setelah kelahiran.
Ini memberikan orang tua kesempatan untuk memanggil bayi dengan nama sementara sambil menunggu sampai mereka merasa yakin dengan nama yang akan dipilih.
Bolehkah memberi nama anak sebelum lahir adalah pertanyaan yang kompleks yang melibatkan pertimbangan etis dan praktis.
Sementara banyak orang tua merasa nyaman dengan memilih nama sebelum lahir untuk tujuan persiapan dan perencanaan, penting juga untuk mempertimbangkan hak anak untuk memiliki identitas yang unik dan memiliki kesempatan untuk memilih nama sendiri.
Dengan mempertimbangkan alternatif dan kompromi yang tepat, orang tua dapat menemukan cara yang tepat untuk mengatasi pertimbangan ini dan membuat keputusan yang terbaik untuk keluarga mereka.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: 4 Cara Membuat Nama Anak yang Unik dan Mudah Diingat
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR