Jika berpuasa membuat kondisinya memburuk, maka orang sakit tersebut boleh menggantinya dengan fidyah.
3. Ibu hamil dan menyusui
Ibu hamil dan menyusui termasuk orang yang boleh tidak menjalankan ibadah puasa.
Sebagai gantinya, mereka harus membayar fidyah.
4. Orang meninggal dengan utang puasa
Apabila seseorang meninggal dunia tapi masih memiliki utang puasa, maka ahli warisnya harus membayar dengan fidyah.
5. Orang yang Mengakhirkan Qadha Ramadan
Orang yang menunda puasa Ramadan padahal dia bisa mengqadha sampai datang puasa Ramadan berikutnya harus membayar fidyah.
Ia wajib membayar fidyah dalam jumlah 1 mud sesuai dengan hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah ini diwajibkan sebagai ganjaran atas keterlambatan mengganti puasa Ramadan.
Baca Juga: Biaya PAUD Hidayatullah Semarang Lengkap dengan Persyaratan Masuk, Simak Moms!