Syarat dan Cara Menggunakan Ambulans Gratis di Puskesmas, Simak Moms!

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 9 Maret 2024 | 18:00 WIB
Menggunakan ambulans gratis di Puskesmas (Nakita/naura)

Nakita.id - Ambulans gratis di Puskesmas merupakan salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam keadaan tertentu.

Puskesmas merupakan layanan kesehatan masyarakat pertama yang ada di setiap kecamatan.

Salah satu fasilitas yang bisa digunakan di Puskesmas adalah ambulans.

Ambulans gratis di Puskesmas menggambarkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata kepada masyarakat.

Namun tentu saja, layanan ambulans gratis ini berbeda-beda di setiap Puskesmas.

Umumnya, layanan ambulans ini tersedia 24 jam tanpa hari libur.

Untuk menggunakan layanan ini, Moms dan Dads harus tahu syarat dan ketentuannya.

Berikut ini adalah cara menggunakan layanan ambulans gratis Puskesmas.

Syarat Memakai Ambulans Puskesmas

Mengutip dari laman SIPPN Menpan, berikut sejumlah persyaratan pemakaian layanan ambulans Puskesmas:

Ambulans rujukan dengan catatan pasien yang dirujuk harus didampingi tenaga medis selama di ambulans sampai tempat tujuan.

- surat rujukan.

Baca Juga: Biaya Sedot Kotoran Telinga di Puskesmas Lengkap dengan Tips Perawatannya

- konfirmasi dari RS tujuan.

Ambulans rujukan untuk pasien rawat jalan dengan syarat pasien sudah mendaftar di ruang pendaftaran.

- pasien membawa berkas rekam medis.

- pasien sudah diperiksa dan didiagnosa oleh dokter.

Selanjutnya, langkah yang harus dilakukan:

1. Petugas meminta persetujuan keluarga pasien untuk merujuk pasien, apabila tidak ada maka persetujuan ada di kepala Puskesmas atau dokter jaga.

2. Petugas gawat darurat membuat surat rujukan dan menghubungi rumah sakit.

3. Untuk pasien umum, petugas rawat inap meminta rincian biaya administrasi ke kasir dan keluarga membayar biasa administrasi.

4. Petugas rawat inap mempersiapkan pasien dan petugas lain menghubungi sopir ambulans.

5. Petugas medis mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan di dalam ambulans.

6. Petugas ambulans kembali ke Puskesmas dan membuat laporan kegiatan

Baca Juga: Kisaran Biaya Cek Darah Puskesmas, Apa Saja Syaratnya di Sana?

Layanan Ambulans non BPJS Kesehatan

1. Jemput pasien selain dari faskes (rumah, jalan, lokasi lain)

2. Mengantar pasien ke selain faskes

3. Rujukan parsial

- Antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu faskes.

4. Ambulans/ mobil jenazah

Layanan mobil ambulans memiliki standar operasional prosedur yang harus ditaati oleh pasien.

Jika Moms ingin menggunakan layanan ambulans gratis di Puskesmas segera tanyakan pada masing-masing puskesmas terdekat.

Pasalnya, peraturan penggunaan layanan ambulans gratis bisa saja berbeda-beda di setiap daerahnya.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Biaya Cek Glukosa Terbaru 2024 di Laboratorium, Puskesmas, dan Rumah Sakit