Syarat Periksa Kehamilan di Puskesmas, Moms Bisa Pilih Gratis atau Berbayar

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:00 WIB
Syarat periksa kehamilan di Puskesmas (Freepik)

Nakita.id - Apa saja syarat periksa kehamilan di Puskesmas? Yuk simak!

Puskesmas merupakan salah satu layanan kesehatan yang bisa digunakan untuk pemeriksaan kehamilan.

Memeriksa kehamilan di Puskesmas memiliki sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk memastikan pemeriksaan yang efektif dan akurat.

Dan lagi, periksa kehamilan di Puskesmas memiliki berbagai keunggulan.

Selain biaya yang murah, Puskesmas juga mudah dijangkau karena tersedia di setiap wilayah.

Jika Moms berniat periksa kehamilan di Puskesmas, berikut ini adalah syarat yang harus disiapkan seperti dilansir dari berbagai sumber.

Syarat Periksa Kehamilan di Puskesmas

1. Pengguna BPJS Kesehatan

Syarat yang harus dibawa antara lain:

- KTP

- KK

- Kartu BPJS Kesehatan

 Baca Juga: Keuntungan Periksa Gigi di Puskesmas Lengkap dengan Panduan Langkahnya