Balita 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Liburan 10 Hari

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 27 Maret 2024 | 16:00 WIB
Seorang ibu meninggalkan bayinya selama 10 hari sampai meninggal dunia (Freepik)

Nakita.id - Kasus seorang ibu tinggalkan anaknya yang masih balita selama 10 hari menggemparkan dunia.

Perempuan asal Ohio bernama Kristel Candelario dinyatakan bersalah atas tindakan meninggalkan anak balitanya.

Kristel meninggalkan bayi berusia 16 bulan bernama Jailyn seorang diri tanpa pengawasan orang lain.

Setelah menjalani persidangan, Kristel dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan terhadap sang putri.

Ini karena dia secara sengaja meninggalkan bayinya selama 10 hari untuk berlibur.

Melansir dari laman Washinton Post, jaksa menuntut Kristel atas pembunuhan.

Menurut jaksa, Kristel meninggalkan Jailyn di boks sendirian di rumah mereka di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat.

Hal ini terjadi pada bulan Juni ketika Kristel pergi ke Detroit dan Puerto Rico bersama teman prianya.

Ketika kembali dari perjalanan tersebut, sang ibu menemukan Jailyn dalam kondisi yang tidak sadar.

Dia kemudian menelepon polisi untuk melaporkan hal tersebut.

Tidak lama kemudian, bayi berusia 16 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Bayi Meninggal, Apakah Buruk untuk Masa Depan?

Menurut Kantor Kejaksaan Cuyahoga, Kristel mengganti baju putrinya sebelum pihak kepolisian datang.

Menurut pihak berwenang, kondisi Jailyn saat itu mengalami dehidrasi yang ekstrem.

Pemeriksaan medis menyatakan bahwa balita tersebut meninggal dunia karena kelaparan dan kehausan.

Saat meninggal dunia, Jailyn hanya memiliki berat badan 5,8 kg.

Angka ini 3 kilogram lebih kecil dari pada terakhir kali Jailyn melakukan penimbangan berat badan.

Hakim Pengadilan, Brendan Sheehan mengatakan kalau kematian anaknya itu bukan semata karena kelalaian.

Ini karena sang ibu dianggap punya banyak kesempatan untuk menyelamatkan hidup balita 16 bulan tersebut.

"Anda melakukan pengkhianatan mutlak, meninggalkan bayi ketakutan seorang diri dan tidak terlindungi".

"Dari yang saya pernah dengar, ini adalah kematian paling mengerikan, tanpa makanan, tanpa air, tanpa perlindungan," kata sang hakim.

Pengacara terdakwa, Derek Smith memberikan pernyataan bahwa Kristel mengalami depresi.

Meski demikian, tindakan ibu balita tersebut tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Pemulihan dan Penyembuhan, Panduan Menyeluruh tentang Melahirkan Bayi yang Meninggal dalam Kandungan

"Tidak ada yang membenarkan aksinya," kata Derek Smith.

Ini juga menyebut kalau kejadian tersebut adalah pengasuhan terburu.

Namun, Derek Smith mengajukan agar terdakwa mendapatkan perawatan kesehatan mental.

Ini karena terdakwa terindikasi mengalami masalah psikis dan fisik sebelum bulan Juni di mana peristiwa itu terjadi.

Menurut terdakwa, kematian Jailyn juga menjadi luka besar baginya.

Kristel berharap kalau keluarga dan anaknya mampu memaafkannya.

"Saya tidak mencoba untuk membela diri."

"Tapi tidak ada yang tahu seberapa besar saya menderita dan apa yang saya lalui," tandasnya.

Baca Juga: Kasus RSUD Jombang Diduga Paksa Ibu Melahirkan Normal dan Akibatkan Bayi Meninggal Dunia, Kenali Kondisi Ibu Hamil yang Tidak Boleh Melahirkan Normal