- Tes Rikkes Jasmani: Rp25.000
- Tes Psikologi: Rp27.500
Cara Memperpanjang SIM Secara Online
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas
2. Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor ponsel
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan
4. Buat PIN Baru lalu konfirmasi PIN
5. Klik 'Profile' kemudian isi data diri
6. Buka email untuk menerima aktiviasi akun
7. Siapkan dokumen perpanjangan SIM
8. Ikuti tes rikkes melalui https://erikkes.id/
9. Ikuti tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/
Baca Juga: Biaya Cek Albumin di Puskesmas, Gratis Pakai BPJS atau Tetap Bayar?