Nakita.id - Biaya tagihan BPJS sering menjadi pertanyaan bagi individu yang berniat untuk mendaftar sebagai anggota baru.
Memahami informasi terkini tentang biaya iuran memiliki signifikansi yang besar dalam perencanaan keuangan serta akses yang memadai terhadap layanan kesehatan.
Bagi pengguna BPJS non-PBI, penting untuk diketahui bahwa iuran per bulan harus dibayarkan agar keanggotaan tetap aktif.
Namun, hingga tahun 2024, belum ada pemberitahuan resmi terkait kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan.
Artinya, iuran BPJS Kesehatan 2024 tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian besaran biaya tagihan BPJS terbaru yang patut untuk diketahui.
Yuk, disimak Moms!
BPJS PBI adalah layanan khusus bagi peserta yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.
Dengan demikian, biaya tagihan BPJS setiap bulan akan ditanggung oleh pemerintah.
Biaya iuran BPJS Kesehatan PBI adalah sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.
Layanan ini ditujukan khusus bagi fakir miskin dan golongan tidak mampu, dan pendaftarannya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Apakah Tahun 2024 Ada Kenaikan?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR