UU Pernikahan Antar Sepupu Dilarang, Badan Legislatif yang Sahkan

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 13 April 2024 | 20:35 WIB
UU Pernikahan Antar Sepupu Dilarang (Freepik)

Nakita.id - Apakah Moms pernah dengar UU pernikahan antar sepupu? Sekarang hal itu dilarang lo.

Ya, ada UU larangan pernikahan antar sepupu yang baru disahkan Badan Legislatif.

Apakah ini Badan Legislatif di Indonesia? Simak saja berikut ini.

Badan legislatif Tennessee yang dikuasai oleh Partai Republik telah menyetujui untuk mengajukan proposal kepada gubernur mereka, Bill Lee, yang juga berasal dari Partai Republik.

Proposal tersebut berisi rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melarang pernikahan antara sepupu pertama.

Keputusan ini diambil setelah gedung negara bagian memberikan suara sebanyak 75-2 pada hari Kamis, tanggal 11 April 2024, terkait RUU tersebut.

Sebelumnya, RUU tersebut juga disetujui tanpa perlawanan oleh senat.

Salah satu perwakilan Partai Republik yang sangat vokal dalam perdebatan adalah Gino Bulso.

Ia menghabiskan sebagian besar waktu debat untuk mengusulkan amendemen yang akan memungkinkan pernikahan antara sepupu pertama jika pasangan tersebut terlebih dahulu mencari konseling dari konselor genetik.

Dalam perdebatan tersebut, Bulso berbagi cerita tentang kakek dan neneknya yang merupakan sepupu pertama dan datang ke AS dari Italia pada tahun 1920an, kemudian melakukan perjalanan dari Ohio ke Tennessee untuk menikah.

Pengacara konservatif sosial ini berpendapat bahwa risiko anak-anak dari sepupu yang sudah menikah memiliki cacat lahir tidaklah ada pada pasangan gay.

Baca Juga: Kata Ayah Rozak Soal Waktu Pernikahan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana