Sering Dianggap Bermanfaat, Tapi untuk Ibu Hamil Apakah Boleh Kerokan?

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 28 April 2024 | 18:30 WIB
Ibu hamil apakah boleh kerokan? (Nakita.id/Ruby)

Nakita.id – Kerokan seringkali dilakukan banyak orang untuk menghilangkan masuk angin, tak terkecuali oleh ibu hamil.

Namun, ada salah satu pertanyaan umum yang kerap muncul, yaitu apakah ibu hamil boleh melakukan kerokan.

Kerokan memang salah satu teknik pijat tradisional yang populer di Indonesia, tetapi apakah aman untuk ibu hamil?

Agar tidak salah langkah, yuk Moms simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu kerokan?

Sebelum kita membahas apakah ibu hamil boleh melakukan kerokan, penting untuk memahami apa itu kerokan.

Kerokan adalah teknik pijat tradisional yang dilakukan dengan menggunakan ujung koin atau alat khusus lainnya untuk menggosok kulit dengan lembut hingga terbentuk garis-garis merah kecil.

Tujuan dari kerokan adalah untuk merangsang peredaran darah dan meredakan ketegangan otot.

Keamanan kerokan untuk ibu hamil

Pertanyaan utama yang sering diajukan adalah apakah kerokan aman bagi ibu hamil.

Menurut para ahli kesehatan, kerokan tidak disarankan untuk ibu hamil, terutama pada trimester pertama dan kedua. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan:

1. Potensi risiko terhadap kesehatan janin

Kerokan dapat meningkatkan risiko pendarahan atau peradangan pada kulit, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada kesehatan janin.

2. Peningkatan risiko kehamilan ektopik

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa stimulasi yang kuat pada kulit, seperti yang terjadi saat kerokan, dapat meningkatkan risiko kehamilan ektopik pada ibu hamil.

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Bolehkah Ibu Hamil Muda Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya