Awas! Ini 10+ APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Beroperasi di Indonesia

By Shannon Leonette, Rabu, 1 Mei 2024 | 20:00 WIB
Moms bisa cek di sini untuk daftar APK pinjol ilegal yang masih beroperasi dan belum terdaftar di OJK. (Freepik.com)

Nakita.id - Penggunaan pinjol di Indonesia semakin merajalela akhir-akhir ini.

Bagaimana tidak? Pinjol menawarkan kemudahan untuk mereka yang ingin mendapatkan dana dalam waktu cepat.

Apalagi, pinjol memberikan limit pinjaman yang begitu besar kepada penggunanya. Ditambah, suku bunga kompetitif dan plafon panjang.

Sayangnya, tak sedikit orang yang sembarang menggunakan aplikasi pinjol yang ada.

Bahkan, kebanyakan pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini tentu membahayakan kemudahan serta keamanan selama proses peminjaman.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia yang bijak, Moms perlu mencari tahu mana APK pinjol yang ilegal dan mana yang bukan.

Daftar APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Beroperasi

Berikut adalah beberapa APK pinjol ilegal yang masih aktif beroperasi di tahun 2024.

- KTA Pintar-Cash Pro

- Pinjaman Dompet-Dana Online

- Dana ID Game: Penghasil Dana

Baca Juga: Terlanjur Galbay di Pinjol Ilegal? Ini Tips Menurut OJK