Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Harus Beri Nafkah Anak Bulanan

By Kirana Riyantika, Jumat, 3 Mei 2024 | 12:45 WIB
Ria Ricis cerai (Instagram/riaricis1795)

Nakita.id - Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi cerai sejak Kamis (2/5/2024).

Pengadilan mengabulkan gugatan cerai dari Ria Ricis.

Majelis Hakim menjatuhkan talak satu bain kecil atau sughra.

Artinya, Ria Ricis dan Teuku Ryan tidak bisa ruju.

Namun, dapat menikah kembali.

Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan menjelaskan mengenai pengabulan gugatan Ria Ricis.

"Kemarin sudah diputus secara e-court, yang pertama dalam eksepsi itu artinya tangkisan ya, menolak eksepsi dari tergugat (Teuku Ryan). Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat kepada penggugat," jelas Taslimah.

Melansir Tribunnews, hasil sidang perceraian menunjukkan bahwa Teuku Ryan harus menafkahi anaknya sampai dewasa.

"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ketika di temui di kantornya, Jumat (3/5/2024).

Teuku Ryan harus menafkahi putrinya, Cut Arifa Aramoana senilai Rp 10 juta perbulan.

"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," lanjut Taslimah.

Baca Juga: Perlakuan Aneh Tetangga Teuku Ryan Pasca Ria Ricis Gugat Cerai