Daftar Jenis Pasang Gigi Palsu dan Rincian Biayanya, Wajib Tahu!

By Shannon Leonette, Senin, 13 Mei 2024 | 14:12 WIB
Biaya pasang gigi palsu bisa bervariasi, tergantung pada jenis dan bahan yang digunakan. Berikut rincian selengkapnya. (Freepik)

Nakita.id - Apakah Moms berencana memasang gigi palsu?

Lantas, berapa biaya pasang gigi palsu itu sendiri?

Gigi palsu sendiri merupakan salah satu solusi untuk mengatasi gigi yang tanggal.

Umumnya, gigi palsu sendiri terbuat dari bahan plastik, akrilik, nilon, atau logam.

Bentuknya pun menyesuaikan dengan lengkungan rahang dan lekukan gusi pasien agar pas di mulut.

Selain memperbaiki estetika gigi, penggunaan gigi palsu juga penting untuk menjaga fungsi mulut secara keseluruhan.

Nah, sebelum Moms melakukannya, ada baiknya jika Moms mencari informasi terlebih dahulu.

Namun, sebelum Moms tahu berapa biayanya, perlu diketahui bahwa ada tiga jenis gigi palsu. Diantaranya:

- Gigi palsu lengkap segera (immediate denture)

- Gigi palsu lengkap konvensional (conventional denture)

- Gigi palsu sebagian (overdenture)

Baca Juga: BERITA POPULER: Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas hingga Rangkaian Nama Bayi Perempuan Lahir di Bulan November

Moms bisa konsultasikan bersama dokter gigi manakah jenis gigi palsu yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sehari-hari.

Biaya Pasang Gigi Palsu

Perlu diketahui bahwa pemasangan gigi palsu bisa bervariasi biayanya.

Ini bisa bergantung pada jenis dan bahan yang digunakan gigi palsu tersebut.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut beberapa estimasi biaya pasang gigi palsu yang perlu diketahui.

a. Gigi palsu lepasan porselen akrilik: Rp 1.200.000 - Rp 1.350.000 per gigi

b. Gigi palsu lepasan valplast atau fleksi denture/thermosen: Rp 2.300.000 - Rp 2.500.000 per plat

c. Gigi palsu permanen implan: Rp 8.500.000 - Rp 21.000.000 per gigi

d. Gigi palsu permanen crown: Rp 3.000.000 - Rp 5.000.000 per gigi

e. Gigi palsu permanen crown gigi: mulai dari Rp 1.600.000 per gigi

f. Gigi palsu permanen bridge gigi: mulai dari Rp 1.600.000 per gigi

g. Gigi palsu permanen implan gigi: mulai dari Rp 9.000.000 per gigi

Baca Juga: Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas, Bisa Gunakan Subsidi BPJS Kesehatan dengan Syarat Ini

Bisakah Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS?

Mengutip Grid Health, BPJS Kesehatan menanggung biaya pemasangan gigi palsu hingga Rp 1.000.000, yang dibagi masing-masing rahang sebesar Rp 500.000.

Pemasangan 1-8 gigi di satu rahang biayanya mencapai Rp 200.000.

Sedangkan, kehilangan 9-16 gigi biayanya mencapai Rp 500.000.

Namun, perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan tidak mengikat dalam memilih jenis gigi palsu yang ditanggung.

Selain itu, pemilihan bahan gigi tiruan akan disesuaikan dengan kondisi rongga mulut pasien dan ketersediaan dari pemberi fasilitas.

Klaim pelayanan protesa gigi dengan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan paling cepat dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.

Untuk pasang gigi palsu di puskesmas, Moms bisa datang dengan membawa dokumen penting yang diperlukan.

Yakni, kartu BPJS/KIS, KTP, dan Kartu Keluarga.

Itu tadi informasi mengenai biaya pasang gigi palsu ya, Moms.

Semoga informasi di atas bermanfaat!

Baca Juga: BERITA POPULER: Cara Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS hingga Rekomendasi Obat Kuat Oles Buatan Rumah dengan 2 Bahan Alami