Cara Seleksi Zonasi PPDB Jakarta 2024, Ini Kategori Prioritasnya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 14 Mei 2024 | 16:00 WIB
Cara seleksi zonasi PPDB Jakarta 2024 (Freepik)

1. Tingkat SD

- Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah

- Calon soswa berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan sekolah

2. Tingkat SMP dan SMA

- Calon siswa berdomisili pada RT yang sama

- Calon siswa berdomisili dengan RT berbatasan dengan lokasi sekolah

- Calon siswa berdomisili di RT sekitar sekolah

- Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan

Baca Juga: PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Dibuka, Buka Laman ppdb.jatengprov.go.id Lalu Ikuti Caranya di Sini