Skema Pembayaran Denda Keterlambatan Allo PayLater, Perhatikan Ini!

By Shannon Leonette, Senin, 27 Mei 2024 | 15:30 WIB
Cek di sini untuk skema pembayaran denda keterlambatan Allo PayLater, dan jangan sampai terlambat. (Freepik.com/master1305)

Nakita.id - Bagaimana cara bayar denda Allo PayLater?

Allo Bank meluncurkan layanan Allo PayLater sejak Oktober 2023 lalu.

Melalui Allo PayLater, nasabah bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 100 juta.

Suku bunganya pun kompetitif, yakni mencapai hingga 4,5 persen setiap bulannya.

Adapun tenor cicilan yang dipilih dapat disesuaikan hingga 12 bulan.

Oleh karenanya, usahakan agar Moms tidak terlambat membayar tagihan Allo PayLater ya.

Jika terlambat membayar tagihan, Allo Bank akan membebankan biaya keterlambatan sebesar 0,3 persen per hari dari pinjaman pokok.

Lalu, bagaimana cara membayar denda keterlambatan tagihan tersebut?

Moms bisa baca skema pembayaran lengkapnya di bawah ini.

Penjelasan ini diambil dari Nakita (12/5/2024), Moms.

Jadi, jangan sampai lewatkan!

Baca Juga: Jangan Langsung Panik, Simak Langkah-langkah Tepat Jika Akun Allo PayLater Diblokir