Stunting di Indonesia Dipicu oleh Pernikahan Dini, Ini Penjelasannya

By Shannon Leonette, Rabu, 29 Mei 2024 | 13:30 WIB
Moms dan Dads harus tahu, pernikahan dini adalah salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya stunting. (Freepik.com/freepic.diller)

Ini bertujuan demi masa depan anak serta mendapatkan keturunan yang lebih baik, terutama terhindar dari risiko stunting.

Lalu, kenapa harus berusia minimal 19 tahun?

H. Nasrullah kembali menjelaskan, usia 19 tahun adalah usia dimana secara reproduksi sudah tergolong dewasa.

Selain itu, pola pikirnya sudah bisa terarah dnegan lebih baik.

"Di usia tersebut juga, anak sudah menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMA/SLTA.

Sehingga, bisa mandiri dalam berusaha dan membangun ekonomi rumah tangga," katanya menjelaskan.

Meski begitu, pernikahan dini bisa jadi dilegalkan dengan adanya pengecualian atau dispensasi yang bisa didapat melalui persidangan di Pengadilan Agama.

Namun kembali lagi, H. Nasrullah kembali menekankan untuk tidak menikahkan anak jika belum mencapai usia minimal yang sudah ditetapkan negara.

Yuk, kita sama-sama cegah stunting sedini mungkin!

Mulai dari mencegah terjadinya pernikahan dini dalam masyarakat.

Semoga informasi di atas bermanfaat. (*)

Baca Juga: Bagaimana Caranya Agar Anak Stunting Memiliki Pertumbuhan Optimal?