Biaya Tagihan Listrik Juni Naik? Ini Kata Tangan Kanan Joko Widodo

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 5 Juni 2024 | 15:45 WIB
Tagihan listrik per Juni 2024 (Nakita.id/Kirana)

Nakita.id - Banyak yang bertanya biaya tagihan listrik Juni naik?

Inilah yang terjadi pada tagihan listrik per Juni 2024 kata tangan kanan Joko Widodo.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menjadi sorotan publik terkait kemungkinan adanya penyesuaian tarif dasar listrik (tariff adjustment) setelah Juni 2024.

Pada kuartal III-2024, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menyatakan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai keputusan pemerintah untuk menaikkan, menurunkan, atau menahan tarif dasar listrik.

"Belum bisa dijawab itu, tunggu saja nanti," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jisman juga menekankan bahwa tarif dasar listrik dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga Juni 2024.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kan sudah ditetapkan sebelumnya tidak ada kenaikan sampai Juni," kata Jisman. Keputusan ini pertama kali disampaikan dalam sidang kabinet yang dipimpin Jokowi pada 26 Februari 2024 lalu.

Dalam sidang tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2024, serta tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk periode yang sama.

Dalam rangka mendukung keputusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran tambahan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Tambahan anggaran ini dipenuhi dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) dan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga: Biaya Listrik Tegangan 900 Watt per Bulan, Siapkan dari Sekarang!

Defisit APBN 2024, yang semula ditetapkan sebesar 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), akan diperlebar menjadi 2,3-2,8 persen terhadap PDB.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai dengan Juni (2024), baik itu subsidi dan non-subsidi," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Berdasarkan catatan, setelah menaikkan tarif listrik non-subsidi mulai Juli 2022 atau kuartal III-2022, pemerintah terus menahan tarif listrik hingga Juni 2024 atau kuartal II-2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kini, masyarakat tengah menanti keputusan pemerintah untuk penetapan tarif listrik pada kuartal III-2024.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Penetapan tarif listrik mempertimbangkan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Faktor-faktor ini berperan penting dalam menentukan besaran tarif listrik yang akan dikenakan kepada konsumen.

Misalnya, jika harga minyak mentah dan batu bara mengalami kenaikan signifikan, kemungkinan besar tarif listrik juga akan disesuaikan untuk menutupi peningkatan biaya produksi listrik.

Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas tarif listrik dan kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan energi milik negara seperti PLN dan Pertamina.

Di satu sisi, menjaga tarif listrik tetap rendah adalah langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Berapa Biaya Listrik Rumah Sebulan Jika Pakai AC 1 PK? Berikut Rincian dan Cara Hitungnya

Di sisi lain, PLN dan Pertamina membutuhkan pendapatan yang cukup untuk mendanai operasi dan investasi mereka dalam infrastruktur energi.

Masyarakat berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Pengguna listrik non-subsidi, terutama sektor industri dan bisnis, sangat sensitif terhadap perubahan tarif listrik karena dapat mempengaruhi biaya operasional mereka.

Penetapan tarif yang tepat dan berkeadilan sangat diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

PLN dan Pertamina memiliki peran vital dalam menyediakan energi yang terjangkau dan andal bagi masyarakat Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, kedua perusahaan ini telah berupaya keras untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Investasi dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Keputusan mengenai penyesuaian tarif dasar listrik setelah Juni 2024 masih belum dipastikan oleh Kementerian ESDM.

Pemerintah terus berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kesehatan keuangan perusahaan energi milik negara.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dengan langkah-langkah yang hati-hati dan terukur, diharapkan tarif listrik dapat tetap stabil dan terjangkau, sambil memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional. (*)

Baca Juga: Biaya Listrik Sebulan Bagaimana Cara Menghitungnya? Coba Kurangi Moms