Biaya Membuat SKCK 2024, Sekarang Bisa Melalui Online dan Offline

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 7 Juni 2024 | 12:00 WIB
Biaya pembuatan SKCK Kepolisian (Polri.go.id)

- Fotokopi KK, KK, dan Akta Kelahirkan

- Menyiapkan pas foto 5 lembar ukuran 4x6 cm

- Fotokopi JKN atau BPJS Kesehatan

- Jika ada, fotokopi paspor

Cara Membuat SKCK Lewat Online atau Daring

1. Download aplikasi Presisi Polri

2. Log ini menggunakan akun yang telah didaftarkan

3. Pilih fitur 'SKCK'

4. Pilih 'Ajukan SKCK'

5. Baca ketentuan yang tampil di layar

6. Klik 'Mulai'

7. Isi identitas yang diminta

Baca Juga: Biaya Cek Asam Urat di Puskesmas dan Rumah Sakit, Mulai Belasan Ribu Saja