Nakita.id - Insiden seorang polwan membakar suaminya ramai diperbincangkan publik.
Briptu FN, polwan yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW saat ini ditahan di tempat khusus usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya agar masih bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu tiga anak dengan memberikan air susu ibu (ASI) kepada anak-anaknya.
Diketahui, Briptu FN memiliki tiga anak.
Anak pertama masih berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar dan masih berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan," ujar Kombes Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," sambungnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto mengungkapkan kondisi Briptu FN yang kini telah menjadi tersangka.
Briptu FN disebut mengalami trauma mendalam dan akan mendapatkan pendampingan psikologi.
“Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini,” jelas dia.
Selain itu, Briptu FN juga mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika hendak menolong suaminya yang tengah terbakar.
Baca Juga: Polwan Mojokerto yang Bakar Suaminya Ternyata Alami Baby Blues Setelah Melahirkan Anak Kembar