Ia mendapatkan luka di bagian lengan dan jari tangan. Dalam hal ini, FN juga turut melakukan visum.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," terang Dirmanto.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pembakaran ini terjadi lantaran Briptu FN kesal dengan Briptu RDW yang menghabiskan uang untuk judi online.
Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan pihak kepolisian.
Penahanan tidak dilakukan lantaran Polwan tersebut masih memiliki anak balita.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, Jawa Barat namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.
Artikel ini pernah tayang di Kompas TV dengan judul Kondisi 3 Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Ada yang Kembar, dan Masih Menyusu sang Ibu
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR