Nakita.id - Insiden seorang polwan membakar suaminya ramai diperbincangkan publik.
Briptu FN, polwan yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW saat ini ditahan di tempat khusus usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya agar masih bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu tiga anak dengan memberikan air susu ibu (ASI) kepada anak-anaknya.
Diketahui, Briptu FN memiliki tiga anak.
Anak pertama masih berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar dan masih berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan," ujar Kombes Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," sambungnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto mengungkapkan kondisi Briptu FN yang kini telah menjadi tersangka.
Briptu FN disebut mengalami trauma mendalam dan akan mendapatkan pendampingan psikologi.
“Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini,” jelas dia.
Selain itu, Briptu FN juga mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika hendak menolong suaminya yang tengah terbakar.
Baca Juga: Polwan Mojokerto yang Bakar Suaminya Ternyata Alami Baby Blues Setelah Melahirkan Anak Kembar
Ia mendapatkan luka di bagian lengan dan jari tangan. Dalam hal ini, FN juga turut melakukan visum.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," terang Dirmanto.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pembakaran ini terjadi lantaran Briptu FN kesal dengan Briptu RDW yang menghabiskan uang untuk judi online.
Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan pihak kepolisian.
Penahanan tidak dilakukan lantaran Polwan tersebut masih memiliki anak balita.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, Jawa Barat namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.
Artikel ini pernah tayang di Kompas TV dengan judul Kondisi 3 Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Ada yang Kembar, dan Masih Menyusu sang Ibu
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR