Daftar Pinjol Bunga Rendah yang Diawasi OJK, Dijamin Aman dan Legal

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 4 Juli 2024 | 13:00 WIB
Daftar pinjol bunga rendah yang diawasi OJK (Freepik / Dragana_Gordic)

Nakita.id - Penting untuk tahu daftar pinjol dengan bunga rendah yang sudah legal dan diawasi oleh OJK.

Pinjaman online (pinjol) semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia sebagai solusi keuangan cepat dan mudah.

Namun, penting untuk memastikan bahwa pinjol yang digunakan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terjamin keamanannya.

Pinjol yang diawasi OJK harus mematuhi regulasi yang ketat, termasuk dalam hal transparansi biaya dan perlindungan konsumen.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah daftar pinjol bunga rendah yang diawasi OJK, dijamin aman dan legal.

Daftar Pinjol Bunga Rendah yang Diawasi OJK

1. DANA

Tahukah Moms dan Dads? Aplikasi dompet digital ini ternyata dapat mengajukan pinjaman uang tanpa KTP.

Meski begitu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pinjaman uang melalui aplikasi DANA.

Yakni, harus menjadi member premium yang telah menggunakan aplikasi DANA minimal satu tahun untuk mendapatkan fitur DANA Paylater.

DANA sudah terdaftar OJK dan mengenakan bunga cukup rendah yakni 0,9% per bulan.

2. Adakami

Baca Juga: Cara Menghadapi Teror Pinjol Saat Telat Bayar Cicilan, Jangan Galbay!