Nakita.id - Menghadapi debt collector datang ke rumah menjadi sebuah masalah bagi orang yang terjerat utang pinjol atau pinjaman online.
Di era digital ini, pinjol semakin populer sebagai solusi cepat untuk kebutuhan dana mendesak.
Namun, kemudahan akses dan proses pencairan yang cepat sering kali membuat banyak orang terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
Ketika gagal membayar, ancaman dari debt collector yang datang ke rumah bisa menjadi mimpi buruk.
Melansir dari berbagai sumber, berikut inin tips menghadapi debt collector dengan bijak dan aman.
1. Pahami Hak dan Kewajiban
Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol yang terdaftar harus mengikuti aturan yang berlaku.
Dads berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan bebas dari intimidasi atau kekerasan. Pahami juga kewajiban untuk melunasi utang dan konsekuensi jika gagal membayar.
2. Jaga Ketenangan dan Jangan Panik
Ketika debt collector datang ke rumah, penting untuk tetap tenang dan tidak panik.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR