Nakita.id - Teror pinjol saat telat bayar cicilan bisa menjadi momok yang menyebabkan rasa was-was dan tidak nyaman.
Pinjaman online (pinjol) semakin populer karena kemudahan akses dan persyaratan yang minim.
Namun, kemudahan ini sering kali disertai dengan bunga tinggi dan denda keterlambatan yang besar.
Banyak nasabah pinjol yang terjebak dalam situasi sulit ketika mereka tidak mampu membayar cicilan tepat waktu.
Teror dari pihak penagih pinjol bisa menjadi hal menakutkan, tetapi ada cara untuk menghadapinya dengan bijak tanpa harus galbay (gagal bayar).
1. Memahami Konsekuensi Terlambat Bayar
Saat terlambat membayar cicilan pinjol, nasabah biasanya akan menghadapi beberapa konsekuensi seperti denda keterlambatan, bunga yang terus bertambah, dan yang paling mengganggu adalah tekanan dari pihak penagih.
Penagih pinjol sering menggunakan berbagai cara untuk menagih, mulai dari telepon, SMS, hingga kunjungan ke rumah.
Tekanan ini dapat menyebabkan stres dan kecemasan yang berlebihan.
2. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik.
Baca Juga: Waspadai Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Salah Satunya Promosi Lewat SMS
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR