Ini Kondisi Korban Pelecehan Seksual saat Bimbingan Skripsi Dosen UMS

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 10 Juli 2024 | 14:45 WIB
Kondisi korban pelecehan seksual saat bimbingan skripsi dosen UMS (Dok. Nakita)

“Mahasiswa tidak perlu takut karena bimbingan dialihkan ke dosen lain, dan mereka tidak akan diuji oleh dosen itu. Jadi, mahasiswa tidak perlu khawatir jika berada dalam posisi yang benar,” tambah Sutrisna.

Komite Disiplin UMS saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelecehan ini.

Proses pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dosen terduga, tetapi juga terhadap mahasiswi yang diduga menjadi korban serta individu lain yang mungkin mengetahui atau terlibat dalam insiden tersebut.

“Nanti di Komite Disiplin akan ditentukan prosesnya. Pihak yang mengadu akan dipanggil, yang diadukan juga akan dipanggil. Semua orang yang diperkirakan tahu dan terlibat akan dimintai keterangan, tetapi dalam waktu yang terpisah,” jelas Sutrisna.

Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan fakultas dan program studi (Prodi) untuk menyampaikan tuntutan korban.

Korban merupakan mahasiswi Prodi Pendidikan Akuntansi FKIP.

“Tuntutan sementara dari korban ada tiga.

Pertama, tidak ada kenaikan jabatan untuk dosen tersebut.

Kedua, mengenai jam mata kuliah yang dipersingkat menjadi satu kali dalam seminggu. Ketiga, dosen ini tidak diberi wewenang untuk membimbing,” ungkap Andika.

Menurut Andika, kondisi mahasiswi korban masih dalam keadaan trauma akibat kejadian yang dialaminya.

“Terakhir saya bertemu korban, ia masih trauma. Bahkan ketika kami bertemu, kadang korban masih nge-freeze (belum stabil),” kata Andika.

Baca Juga: Jadi Upaya Cegah Pelecehan Seksual, Simak Cara Tepat Mengenalkan Organ Intim pada Anak