Nakita.id - Peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Tahun 2024 menandai peringatan ke-40 Hari Anak Nasional.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan bahwa tema peringatan HAN ke-40 Tahun 2024 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan enam subtema yang relevan dengan isu-isu anak terkini: Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dengan baik.
Di Indonesia, jumlah penduduk usia anak hampir mencapai sepertiga dari total penduduk, yaitu sebanyak 28,8 persen atau sekitar 79,8 juta anak.
Dari jumlah tersebut, hanya 84,7 persen yang masih memiliki orang tua.
Sementara sedikitnya 4,7 juta anak sudah tidak lagi hidup dengan kedua orang tuanya.
Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Masih banyak anak di Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
Beberapa anak terpaksa bersekolah dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan tidak jarang yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, banyak anak yang berhenti sekolah karena berbagai alasan, seperti masalah ekonomi, sosial, dan budaya.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2024: Penting Bagi Anak, Ini Mengapa Orang Tua Harus Melek Digital Parenting