Daycare Wensen School Ditutup Segera Imbas Meita Irianty Siksa Balita

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Meita Irianty siksa balita, daycare Wensen School ditutup (Dokumen Rizki Dwi Utari)

Menurut hasil penelusuran Disdik Kota Depok, Wensen School Indonesia ternyata tidak memiliki izin operasional sebagai daycare.

Tempat tersebut hanya memiliki izin sebagai Kelompok Bermain (KB).

“Seharusnya, kalau memang praktiknya ada KB dan daycare, meskipun hanya satu pintu, izin harus mencakup keduanya. Namun, izin mereka hanya sebagai KB saja,” ungkap Suhyana, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Depok, kepada Kompas.com.

Menurut Peraturan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, daycare dan KB termasuk ke dalam kategori PAUD atau sejenisnya.

Namun, kedua jenis layanan ini memiliki perbedaan mendasar.

“Daycare itu untuk anak dari usia 0 tahun, sedangkan KB itu untuk anak usia 3 sampai 4 tahun,” jelas Suhyana.

Berdasarkan peraturan ini, Wensen School Indonesia telah menyalahi aturan dengan menyediakan layanan daycare tanpa izin yang sesuai.

Pemkot Depok berencana untuk memberikan sanksi penutupan terhadap Wensen School Indonesia karena pelanggaran ini.

“Jelas, di sini harus dikenakan sanksi. Sanksinya adalah penutupan,” tegas Suhyana.

Meski begitu, penutupan tersebut harus menunggu surat rekomendasi dari Disdik Kota Depok.

“Ketika penutupan pun, ketika kami mau melakukan penutupan atau pencabutan izin Wensen School, harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” ucap Suhyana.

Baca Juga: Gegara Wensen School Meita Irianty, Titip Anak di Daycare Aman?