Daycare Wensen School Ditutup Segera Imbas Meita Irianty Siksa Balita

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Meita Irianty siksa balita, daycare Wensen School ditutup (Dokumen Rizki Dwi Utari)

Nakita.id - Imbas Meita Irianty siksa balita, daycare Wensen School ditutup segera.

Apalagi daycare Wensen School tidak berizin.

Baru-baru ini, berita mengejutkan datang dari Wensen School Indonesia.

Meita Irianty, pemilik sekaligus influencer parenting, sedang menjalani penahanan atas kasus penganiayaan yang dia lakukan terhadap dua balita, MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).

Meita mengaku khilaf setelah terbukti memukul, menendang, dan membanting kedua korban di salah satu ruangan Wensen School Indonesia.

Akibat tindakannya, MK mengalami trauma, sedangkan HW menderita dislokasi pada kakinya.

Kejadian ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban yang mencurigai adanya kekerasan terhadap anak-anak mereka saat berada di daycare tersebut.

Meita Irianty, yang dikenal sebagai seorang influencer di bidang parenting, ternyata menyimpan sisi kelam yang tidak diketahui publik.

Dalam pengakuannya, Meita mengaku khilaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

"Ya, saya khilaf. Saya menyesal dan siap menerima konsekuensinya," ujar Meita dalam keterangannya kepada pihak berwenang.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok langsung merespons kejadian ini.

Baca Juga: Meski Banyak Buat Orang Tua Was-was, Inilah Manfaat Menitipkan Anak ke Daycare

Menurut hasil penelusuran Disdik Kota Depok, Wensen School Indonesia ternyata tidak memiliki izin operasional sebagai daycare.

Tempat tersebut hanya memiliki izin sebagai Kelompok Bermain (KB).

“Seharusnya, kalau memang praktiknya ada KB dan daycare, meskipun hanya satu pintu, izin harus mencakup keduanya. Namun, izin mereka hanya sebagai KB saja,” ungkap Suhyana, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Depok, kepada Kompas.com.

Menurut Peraturan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, daycare dan KB termasuk ke dalam kategori PAUD atau sejenisnya.

Namun, kedua jenis layanan ini memiliki perbedaan mendasar.

“Daycare itu untuk anak dari usia 0 tahun, sedangkan KB itu untuk anak usia 3 sampai 4 tahun,” jelas Suhyana.

Berdasarkan peraturan ini, Wensen School Indonesia telah menyalahi aturan dengan menyediakan layanan daycare tanpa izin yang sesuai.

Pemkot Depok berencana untuk memberikan sanksi penutupan terhadap Wensen School Indonesia karena pelanggaran ini.

“Jelas, di sini harus dikenakan sanksi. Sanksinya adalah penutupan,” tegas Suhyana.

Meski begitu, penutupan tersebut harus menunggu surat rekomendasi dari Disdik Kota Depok.

“Ketika penutupan pun, ketika kami mau melakukan penutupan atau pencabutan izin Wensen School, harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” ucap Suhyana.

Baca Juga: Gegara Wensen School Meita Irianty, Titip Anak di Daycare Aman?

Saat ini, surat rekomendasi tersebut masih dalam proses pembuatan dan analisis.

Kejadian ini tentu saja mengundang perhatian luas dari masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka di daycare atau institusi pendidikan lainnya.

Banyak yang merasa terkejut dan marah atas tindakan Meita Irianty, yang selama ini dikenal sebagai influencer parenting.

"Sangat mengejutkan bahwa seseorang yang kami anggap sebagai panutan dalam hal pengasuhan anak ternyata bisa melakukan hal seperti ini," ungkap seorang ibu yang anaknya pernah dititipkan di Wensen School.

Disdik Kota Depok sedang mempersiapkan surat rekomendasi penutupan yang akan diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Setelah surat rekomendasi terbit, DPMPTSP akan segera mencabut izin operasional Wensen School Indonesia.

“Surat rekomendasi masih dalam proses. Kami harus menganalisa terlebih dahulu, seberapa jauh kesalahannya. Namun, tindakan memukul dan membanting anak jelas merupakan tindakan kriminal,” tambah Suhyana.

Saat ditanya kapan surat rekomendasi tersebut akan terbit, Suhyana belum bisa memastikan. “Kami berharap segera terbit untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” ucapnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty terhadap dua balita di Wensen School Indonesia telah mengejutkan banyak pihak.

Selain memicu reaksi keras dari masyarakat, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan izin operasional yang jelas untuk lembaga pendidikan dan penitipan anak.

Dinas Pendidikan Kota Depok dan Pemkot Depok berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius, termasuk memberikan sanksi tegas berupa penutupan Wensen School Indonesia.

Baca Juga: Viral karena Siksa Anak, Pemilik Daycare Meita Irianty Ternyata Cuma Gaji Staf Guru Rp250 Ribu

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu waspada dan memastikan keselamatan anak-anak yang dititipkan di daycare atau lembaga pendidikan lainnya.

Semoga langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Baca Juga: Alasan Meita Irianty Siksa Balita di Daycare Wensen School Bikin Geram