Viral Kasus Ayah Aniaya Balita 1 Tahun, Bagaimana Cara Lindungi Anak dari KDRT?

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Cara lindungi anak dari KDRT (Freepik)

Nakita.id - Belum lama ini, viral sebuah kasus ayah kandung menganiaya balita 1 tahun karena kesal pada istrinya.

Seorang pria berinisial Sandi, seorang warga desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pirang, Sulawesi Selatan melakukan KDRT pada anaknya sendiri.

Penganiayaan dilakukan Sandi kepada anak perempuannya yang masih berusia 1 tahun.

Hal ini dilakukan Sandi sebagai bentuk pelampiasan kekesalan terhadap sang istri.

Melansir dari Tribunnews, Sandi kesal lantaran sang istri pergi meninggalkan dirinya.

Saat melakukan penganiyaan, Sandi merekam aksinya untuk mengancam sang istri.

"Sandi, pelaku penganiayaan, meminta istrinya pulang setelah terjadi percekcokan dalam sambungan telepon."

"Pelaku kemudian menganiaya anaknya yang berumur 1 tahun sambil merekam aksinya."

"Rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke istrinya sendiri," jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan.

Saat kejadian tersebut terjadi, istri Sandi sedang berada di rumah orang tuanya. Ia kemudian meminta bantuan keluarga di Pinrang untuk menyelamatkan sang anak.

Setelah menerima laporan dari keluarga istri Sandi, pihak kepolisian langsung bergerak.

 Baca Juga: BERITA POPULER: Viral Kasus Kekerasan Anak di Daycare Depok hingga Nama Bayi Laki-laki Lahir di Bulan Agustus 3 Kata Modern