Banyak organisasi menyediakan perlindungan dan bantuan untuk anak-anak yang menjadi korban KDRT.
5. Tindakan Hukum
Laporkan Kekerasan: Jika kalian mengetahui atau mencurigai adanya KDRT, segera laporkan ke pihak berwenang.
Melaporkan kekerasan adalah langkah penting untuk melindungi balita dari bahaya.
Perlindungan Hukum: Kenali undang-undang dan peraturan yang melindungi anak-anak dari KDRT. Pastikan kalian mengetahui hak-hak anak dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk melindungi mereka.
6. Pemberdayaan Orang Tua
Pelatihan Orang Tua: Orang tua harus diberikan pelatihan tentang pengasuhan positif dan cara mengelola emosi.
Pelatihan ini bisa membantu mereka mengatasi stres tanpa menggunakan kekerasan.
Dukungan Emosional: Berikan dukungan emosional kepada orang tua yang mungkin mengalami stres atau tekanan yang dapat memicu kekerasan.
Dukungan ini bisa berasal dari keluarga, teman, atau kelompok pendukung.
Allaahu akbar kabiiraw dan Allaahumma baa’id bainii, Ini 2 Bacaan Iftitah dan Artinya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR