Berapa Biaya Balik Nama Tanah Jual Beli? Ini Hitung-hitungannya

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Biaya balik nama tanah jual beli (Freepik)

Nakita.id - Berapa besaran biaya balik nama tanah jual beli? Ini penjelasannya.

Melakukan transaksi jual beli tanah merupakan hal yang umum di Indonesia, terutama di kota-kota besar yang terus berkembang.

Namun, setelah proses jual beli selesai, ada satu langkah penting yang harus dilakukan, yaitu balik nama sertifikat tanah.

Proses ini diperlukan agar sertifikat tanah resmi atas nama pembeli.

Biaya balik nama tanah ini sering kali menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan transaksi tanah.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah informasi biaya balik nama tanah jual beli.

Biaya Balik Nama Tanah Jual Beli

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melakukan balik nama rumah.

Pertama, Moms bisa langsung mengurus secara mandiri ke Kantor Pertanahan.

Kedua, Moms bisa menggunakan jasa notaris/PPAT untuk mengurusnya.

Biaya balik nama ini sangat bervariasi tergntung dari aset, pembeli, penjual dan yang mengurusnya.

1. Biaya Balik Nama Mandiri

Baca Juga: Biaya Mengisi Freon AC 1 PK sampai 2 PK, Hati-hati Kebocoran!

Jika Moms ingin melakukan secara mandiri, maka kalian hanya perlu menghitung biaya berdasarkan NJOP.

Caranya adalah nilai tanah dikalikan luas tanah kemudian dibagi 1.000.

Setelah itu, tambahkan nominal tersebut dengan ongkos pembuatan sertifikat sebesar Rp25.000.

Sebagai contoh, sebut saja Moms memiliki hunian di tanah seluas 100 meter persegi.

Tanah ini memiliki nilai NJOP sebesar Rp3 juta.

Rumusnya adalah: 3 juta x 100: 1.000 = 300.

Maka biaya balik nama rumah adalah Rp300.000 + Rp25.000 = Rp325.000.

2. Biaya Balik Nama dengan Notaris

Jika Moms memutuskan menggunakan notaris, kalian harus memasukkan biaya jasa notaris.

Biaya yang dikeluarkan biasanya adalah 0,5-1% dari nilai total transaksi.

Ini sudah termasuk pengecekan sertifikat, pembuatan akta jual beli, balik nama hingga jasa PPAT.

Baca Juga: Biaya Les Musik Yamaha Music School Apakah Mahal? Ini Rinciannya

Sebagai contoh, berikut kisaran menggunakan jasa notaris untuk balik nama sertifikat:

- Biaya notaris : mulai dari Rp200.000

- Pengecekan sertifikat: Rp100.000

- Biaya balik nama tergantung NJOP

- Ongkos AJB senilai 5% dari nilai transaksi

Balik nama tanah merupakan langkah penting yang harus dilakukan setelah transaksi jual beli tanah.

Meskipun proses ini membutuhkan biaya, dengan persiapan yang tepat dan mengikuti prosedur yang benar, kalian bisa memastikan bahwa tanah yang dibeli diakui secara sah atas nama Moms.

Selain itu, dengan mengikuti tips untuk menghemat biaya, kalian bisa meminimalisir pengeluaran dalam proses balik nama tanah.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang jika diperlukan agar proses ini berjalan lancar dan tanpa masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Biaya Pondok Pesantren Al Azhar Karanganyar Mulai dari Rp500 Ribuan