Ketentuan Warna Background dan Ukuran Foto untuk Pendaftaran CPNS 2024

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 19 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Background dan ukuran foto pendaftaran CPNS (IST)

Nakita.id - Besok, 20 Agustus 2024, akan dimulai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar CPNS 2024 wajib memiliki foto diri atau pasfoto sebelum mendaftar tanggal 20 Agustus di link sscasn.bkn.go.id.

Foto diri dalam pendaftaran CPNS berguna untuk proses pendataan peserta.

Nantinya, peserta yang lolos akan mengikuti tes CAT.

Saat mengikuti tes CAT, para panitia akan mencocokkan data diri dan wajah peserta yang sesuai dengan foto.

Karena itu aturan foto untuk pendaftaran CPNS 2024 sangatlah penting untuk diperhatikan.

Aturan foto diri atau pas foto untuk CPNS 2024 haruslah menggunakan background warna tertentu. Apa warna background fotonya?

Aturan warna background dan ukuran pasfoto CPNS 2024

Berdasarkan aturan tahun ke tahun yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), foto diri atau pas foto ini wajib memiliki warna background atau latar belakang merah.

Pasfoto background merah wajib berukuran maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG.

Selain itu, pelamar wajib swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG. Sebagai informasi, pasfoto dan swafoto adalah dua hal yang berbeda.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Semua Jurusan S1, Cek di Sini Sebelum Besok!