Nakita.id - Besok, 20 Agustus 2024, akan dimulai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar CPNS 2024 wajib memiliki foto diri atau pasfoto sebelum mendaftar tanggal 20 Agustus di link sscasn.bkn.go.id.
Foto diri dalam pendaftaran CPNS berguna untuk proses pendataan peserta.
Nantinya, peserta yang lolos akan mengikuti tes CAT.
Saat mengikuti tes CAT, para panitia akan mencocokkan data diri dan wajah peserta yang sesuai dengan foto.
Karena itu aturan foto untuk pendaftaran CPNS 2024 sangatlah penting untuk diperhatikan.
Aturan foto diri atau pas foto untuk CPNS 2024 haruslah menggunakan background warna tertentu. Apa warna background fotonya?
Aturan warna background dan ukuran pasfoto CPNS 2024
Berdasarkan aturan tahun ke tahun yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), foto diri atau pas foto ini wajib memiliki warna background atau latar belakang merah.
Pasfoto background merah wajib berukuran maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG.
Selain itu, pelamar wajib swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG. Sebagai informasi, pasfoto dan swafoto adalah dua hal yang berbeda.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Semua Jurusan S1, Cek di Sini Sebelum Besok!
Pasfoto adalah foto kecil berbentuk potrait yang diambil dari kepala sampai dada dengan keadaan tubuh tegak yang sering diperlukan untuk urusan formal.
Biasanya berukuran 4x6 atau 3x4.
Sementara itu swafoto atau foto selfie adalah potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital.
Pasfoto yang digunakan untuk mendaftar CPNS haruslah yang terbaru.
Selain itu, juga harus menampilkan wajah dengan jelas. Untuk swafoto, juga harus menampilkan wajah dengan jelas.
Pakaian yang digunakan untuk pasfoto dan swafoto adalah pakaian formal rapi.
Namun banyak instansi yang memasang contoh pasfoto dengan sosok peraga menggunakan pakaian putih.
Untuk perempuan, menggunakan pakaian putih dan jilbab hitam.
Dokumen untuk daftar CPNS
Meski mekanisme CPNS 2024 belum diumumkam, berdasarkan tahun sebelumnya, berikut ini daftar dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Agustus Minggu Pertama, Link Daftar CPNS di Sini
2. Ijazah terakhir maksimal 800 Kb dalam format PDF
3. Transkrip nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF
4. Akta kelahiran maksimal 500 Kb dalam format PDF
5. Daftar riwayat hidup, dapat diunduh di laman masing-masing instansi tujuan
6. Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
7. Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
8. Surat lamaran yang bisa diunduh dari masing-masing instansi tujuan maksimal 300 Kb dalam format PDF
9. Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF
Demikian informasi mengenai apa warna background foto untuk pendaftaran CPNS 2024, serta dokumen yang dibutuhkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Warna "Background" dan Ukuran Foto buat CPNS 2024?"
Baca Juga: Simak 11 Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Semua Jurusan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR