Sebelum Daftar CPNS, Simak Ini 5 Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Informasi bagi CPNS, ini daftar kementerian dengan tunjangan paling besar (kompas)

Nakita.id - Masih bingung ingin mendaftar instansi apa saat melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini?

Selain melihat dan mempertimbangkan sesuai dengan kualifikasi yang dikehendaki, tidak ada salahnya mengetahui besaran gaji atau tunjangan pada instansi pemerintahan yang membuka peluang bagi CPNS.

Sejak dahulu, menjadi PNS diidamkan sebagian besar masyarakat karena dinilai memberi gaji stabil, tunjangan kinerja (tukin), jenjang karier, hingga beasiswa.

Setidaknya sebanyak 69 instansi pusat membuka lowongan CPNS 2024.

Beberapa di antaranya sudah mengumumkan formasi CPNS 2024 melalui situs resmi masing-masing.

Total, ada 250.407 formasi yang dibuka dalam pengadaan CPNS 2024.

Formasi itu terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.

Lantas, kementerian mana saja yang memberikan tukin dengan nominal paling besar?

Kementerian dan Lembaga dengan Tunjangan Paling Besar

Selain menerima gaji pokok, PNS juga akan menerima tunjangan sesuai jabatan dan instansi masing-masing.

Pemberian tunjangan untuk PNS diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Tunjangan PNS yang bekerja di instansi pusat akan dibebankan kepada APBN.

Baca Juga: Beli e-Materai untuk Daftar CPNS 2024 di Sini, Harganya Rp10 Ribu