Berikut jenis tunjangan yang diterima PNS:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Dikutip dari KompasTV, berikut kementerian dan lembaga yang menawarkan tukin dengan nilai yang tinggi:
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tunjangan cukup besar.
Ditjen Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan memberikan tunjangan yang tinggi, yaitu antara Rp5 juta hingga Rp117 juta untuk PNS.
Kementerian selanjutnya yang menawarkan tunjangan dengan nominal besar adalah Kemenkumham.
Tunjangan Kemenkumham berkisar mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta.
Baca Juga: 5 Formasi CPNS 2024 Sepi Peminat, Dijamin Lolos tanpa Saingan!
Tahun ini, Kemenkumham membuka sebanyak 7.214 formasi CPNS tahun anggaran 2024.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR