Cara Isi Formulir Aplikasi SATU SEHAT Setelah dari Luar Negeri

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:45 WIB
Isi formulir Aplikasi Satu Sehat (Aplikasi Satu Sehat Mobile)

Nakita.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan kebijakan penting bagi para pelaku perjalanan yang baru pulang dari luar negeri dan hendak masuk ke Indonesia.

Mulai tanggal 27 Agustus 2024, penggunaan aplikasi SATUSEHAT menjadi wajib bagi semua penumpang internasional yang tiba di Tanah Air.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 dan bertujuan untuk mencegah penularan penyakit Mpox, yang lebih dikenal sebagai cacar monyet, di bandar udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah penyakit Mpox ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.

"Persyaratan ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan tentang Penerapan SATUSEHAT Health Pass," ujar Kristi dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/8).

SATUSEHAT Health Pass adalah formulir swadeklarasi elektronik yang harus diisi oleh semua pelaku perjalanan luar negeri, baik personel penerbangan maupun penumpang, yang hendak masuk ke Indonesia.

Aplikasi ini telah dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari upaya digitalisasi proses pemantauan kesehatan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat kesehatan global.

Kristi menjelaskan bahwa penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 ini berfungsi sebagai panduan bagi badan usaha angkutan udara, termasuk maskapai penerbangan asing, agar memastikan setiap pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju Indonesia mengisi SATUSEHAT Health Pass.

Panduan ini juga menginstruksikan penyelenggara bandar udara internasional untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandara.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Kristi telah meminta kepada semua badan usaha angkutan udara dan maskapai asing yang melayani penerbangan internasional ke Indonesia agar melakukan sosialisasi yang intensif.

Mereka diwajibkan untuk menginformasikan kepada semua penumpang mengenai kewajiban mengisi SATUSEHAT Health Pass sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Apa Itu MPox? Kepanjangannya Monkey Pox, Hati-hati Bisa Menular!