Formulir ini harus diisi melalui domain resmi di https://sshp.kemkes.go.id.
Pengisian SATUSEHAT Health Pass tidak hanya diwajibkan bagi penumpang, tetapi juga bagi seluruh personel penerbangan, seperti awak kabin dan pilot.
Pengisian formulir ini harus dilakukan sebelum mereka berangkat dari bandar udara keberangkatan, sehingga saat tiba di Indonesia, data kesehatan mereka sudah tercatat dan dapat dipantau oleh pihak berwenang.
Selain sosialisasi, Kristi juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara maskapai penerbangan dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Ini diperlukan terutama jika ada permasalahan teknis terkait pengisian formulir SATUSEHAT Health Pass di bandara kedatangan di Indonesia.
Koordinasi ini juga penting dalam upaya deteksi dini dan penanganan kasus penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox.
Penyelenggara bandara internasional di Indonesia juga mendapat tanggung jawab besar dalam implementasi kebijakan ini.
Mereka harus bekerja sama dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan bahwa setiap penumpang yang tiba telah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penularan penyakit Mpox yang dapat mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.
Bandara juga harus siap menangani kasus-kasus penumpang yang menunjukkan gejala-gejala penyakit Mpox.
Penumpang dengan gejala ini harus segera dilaporkan dan dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Perbedaan Ruam Penyakit Kulit dengan Ruam Cacar Monyet, Moms Wajib Tahu!
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR