PT Taspen Umumkan Gaji Pensiunan Cair Hari Ini, Ada Tambahan Tunjangan

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 2 September 2024 | 10:45 WIB
Gaji pensiunan cair (Nakita.id/Mita)

- Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.000

Gaji pokok adalah komponen utama dari penghasilan bulanan yang diterima oleh pensiunan PNS. Besaran gaji pokok ini bergantung pada golongan dan masa kerja saat pensiunan masih aktif bekerja.

Untuk golongan IV, besaran gaji pokok yang diterima bervariasi sesuai dengan sub-golongan (IVa hingga IVe).

2. Tunjangan Pangan

- Beras 10 kg senilai Rp72.400

Tunjangan pangan dalam bentuk beras ini adalah salah satu komponen yang selalu ada dalam penghasilan pensiunan PNS.

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk nominal yang setara dengan harga 10 kg beras, yaitu sebesar Rp72.400.

Meskipun tampaknya kecil, tunjangan ini sangat bermanfaat bagi para pensiunan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

3. Tunjangan Anak

- Golongan IVa: Rp34.962 - Rp84.000

- Golongan IVb: Rp34.962 - Rp87.556

- Golongan IVc: Rp34.962 - Rp91.258

- Golongan IVd: Rp34.962 - Rp95.118

Baca Juga: Alhamdulillah Gaji PNS Naik Tahun Ini, Jokowi Bakal Umumkan Besarannya Sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, Tunggu 16 Agustus!