Biaya USG di Puskesmas Gratis Kalau Pakai BPJS, Pasien Umum Berapa?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 10 September 2024 | 19:00 WIB
biaya USG di puskesmas (Nakita/Adel)

- Memastikan kondisi janin sehat: USG dapat memantau perkembangan janin, termasuk detak jantung, posisi janin, dan berat janin. Ini penting untuk memastikan bahwa janin tumbuh sesuai usia kehamilan.

- Mendeteksi kelainan: Melalui USG, dokter dapat mendeteksi adanya kelainan pada janin, seperti cacat bawaan, kehamilan ektopik, atau masalah pada plasenta.

- Menentukan usia kehamilan: USG membantu menentukan usia kehamilan yang lebih akurat berdasarkan ukuran janin. Ini berguna untuk memperkirakan tanggal kelahiran.

- Mengetahui jenis kelamin: Bagi yang penasaran dengan jenis kelamin bayi, USG juga bisa memberi tahu apakah janin berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, biasanya mulai dari usia kehamilan 18-20 minggu.

Biaya USG di Puskesmas

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa biaya USG di Puskesmas?

Jawaban atas pertanyaan ini bervariasi tergantung pada lokasi, fasilitas, dan kebijakan pemerintah setempat.

Namun, secara umum, biaya USG di Puskesmas cenderung jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan di rumah sakit atau klinik swasta.

- Biaya Rata-Rata

Biaya USG di Puskesmas biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Namun, di beberapa daerah, USG bahkan bisa diberikan secara gratis untuk ibu hamil yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

- Fasilitas Gratis untuk Pemegang BPJS

Salah satu keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan yang lebih murah, termasuk pemeriksaan USG.

Jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS, pemeriksaan kehamilan dan USG dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, terutama jika dilakukan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga: Rincian Biaya USG di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit Tanpa BPJS