Hukuman Yudha Arfandi Berat! Tamara Tyasmara: 'Jalur Langit'

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 25 September 2024 | 10:45 WIB
Tamara Tyasmara puas atas putusan JPU mengenai hukuman Yudha Arfandi (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Nakita.id - Kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang melibatkan Yudha Arfandi sebagai terdakwa, terus menjadi sorotan publik.

Konflik emosional antara pihak keluarga korban dan keluarga terdakwa semakin mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, terhadap Yudha Arfandi.

Tuntutan ini memicu reaksi keras dari kedua belah pihak, dengan keluarga terdakwa merasa kecewa dan menganggap tuntutan tersebut sebagai tindakan yang berlebihan.

Setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024, keluarga Yudha Arfandi menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan JPU.

Mereka merasa bahwa hukuman mati adalah keputusan yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan peran Yudha dalam kasus ini.

Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, mengungkapkan perasaannya kepada media setelah persidangan berlangsung.

"Lebay itu Jaksa, sudah itu doang," ujar Budi Ahmad dengan nada kesal.

Baginya, JPU telah bersikap terlalu keras dalam memberikan tuntutan kepada anaknya.

Pihak keluarga juga menyayangkan bahwa situasi ini membuat Yudha seakan-akan menjadi satu-satunya pihak yang harus menanggung semua kesalahan, tanpa mempertimbangkan kompleksitas kasus tersebut.

Kekecewaan dari keluarga Yudha semakin memuncak setelah persidangan, di mana mereka merasa bahwa tuntutan ini terlalu cepat diputuskan tanpa adanya proses yang lebih mendalam untuk memahami situasi yang sebenarnya.

Mereka berharap bahwa hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek lain yang mungkin dapat meringankan hukuman Yudha Arfandi dalam vonis akhir yang akan diputuskan nanti.

Baca Juga: 3 Bocah Terpeleset hingga Tenggelam di Sungai, 1 Anak Masih Hilang

Di sisi lain, Tamara Tyasmara, ibu dari Dante, merespons kekecewaan yang dilontarkan oleh keluarga Yudha Arfandi dengan tenang.

Baginya, setiap pihak berhak untuk mengungkapkan pendapat, termasuk keluarga terdakwa.

Namun, Tamara tetap merasa bahwa tuntutan hukuman mati adalah langkah yang tepat dan sejalan dengan beratnya tindakan yang telah mengakibatkan kematian putranya.

"Ya terserah dia mau ngomong apa, haknya dia untuk berpendapat," ujar Tamara dengan tenang.

Ia menegaskan bahwa meskipun keluarga Yudha kecewa, baginya keadilan harus ditegakkan dan tuntutan JPU sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.

Tamara juga mengungkapkan rasa syukur atas kerja keras yang telah dilakukan oleh JPU.

Menurutnya, tuntutan maksimal yang diajukan terhadap Yudha adalah bukti bahwa pihak kejaksaan telah melakukan tugasnya dengan baik.

Meskipun demikian, Tamara tetap mengandalkan keputusan akhir di tangan hakim, yang menurutnya adalah wakil Tuhan di dunia ini.

"Aku di sini bersyukur banget, JPU sudah bekerja keras dan tinggal hakim yang mutusin. Karena sekarang tinggal jalur langit dan hakim saja. Hakim kan wakil Tuhan yang tinggal di dunia," jelas Tamara.

Sidang kasus pembunuhan Dante ini telah berlangsung beberapa bulan, dengan berbagai bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Dalam persidangan, Yudha Arfandi terlihat pasrah dan diam sepanjang jalannya proses hukum.

Baca Juga: Anak Balita Influencer Tenggelam Meninggal Dunia, Orangtua Lagi Tidur!

Ia juga terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol, tanpa memberikan banyak respons selama sidang berlangsung.

Pihak kepolisian dan kejaksaan, menurut Tamara, telah bekerja sama dengan baik dalam mengungkap kasus ini.

Tamara juga berterima kasih kepada tim hukum yang telah membantu proses pengusutan kasus ini hingga sampai di tahap persidangan.

Ia merasa lega bahwa kasus ini berjalan sesuai dengan harapannya, meskipun kesedihan atas kehilangan putranya masih sangat mendalam.

"Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua," ucap Tamara Tyasmara.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama karena tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh JPU.

Di tengah perdebatan publik tentang keadilan hukuman mati, banyak yang bertanya-tanya apakah hukuman ini benar-benar merupakan solusi terbaik dalam sistem peradilan Indonesia.

Ada yang mendukung langkah JPU sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya, sementara yang lain mengkritik hukuman mati sebagai tindakan yang tidak manusiawi.

Hukuman mati sendiri adalah topik yang kontroversial di Indonesia.

Meskipun diterapkan dalam kasus-kasus yang dianggap berat seperti pembunuhan berencana, perdagangan narkoba, dan terorisme, hukuman mati sering kali menimbulkan perdebatan sengit tentang keadilan dan hak asasi manusia.

Beberapa kelompok hak asasi manusia menentang keras hukuman mati, mengklaim bahwa setiap manusia berhak atas kehidupan, sementara yang lain berpendapat bahwa hukuman mati adalah bentuk keadilan yang pantas untuk kejahatan tertentu.

Baca Juga: Pria Brasil Ini Mampu Bertahan Hidup Selama 5 Hari di Pulau Tak Berpenghuni Bermodalkan Arang dan Air Laut

Kini, semua pihak menanti vonis hakim yang akan menentukan nasib Yudha Arfandi.

Keluarga Tamara Tyasmara berharap bahwa keputusan hakim akan mencerminkan keadilan atas kematian Dante, sementara keluarga Yudha berharap bahwa hukuman maksimal yang diajukan oleh JPU dapat diringankan.

Bagaimanapun, keputusan akhir berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan ini.

Dalam menanti vonis, berbagai pihak berusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi hasil akhirnya.

Tamara terus berdoa agar keadilan ditegakkan, sementara keluarga Yudha mencoba untuk tetap optimis bahwa vonis yang dijatuhkan akan lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh JPU.

Kedua keluarga ini, meskipun berada di pihak yang berbeda, sama-sama mengharapkan hasil yang terbaik bagi mereka masing-masing.

Kasus ini tidak hanya menjadi cerita tentang keadilan di meja hijau, tetapi juga menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara hukum, emosi, dan harapan di tengah masyarakat yang sedang mencari kebenaran.

Vonis akhir dari hakim akan menjadi babak penentu dalam perjalanan panjang ini, di mana kehidupan keluarga korban dan terdakwa berubah selamanya.

Baca Juga: Masih Berduka, Artis Peran 'Kolosal' Ayu Anjani Tegas Lakukan Ini Usai Ibu dan Adiknya Meninggal Tenggelam