Mendengar Keterangan Saksi, Nikita Mirzani Terpukul Tahu Apa yang Dialami Lolly Saat Pacaran dengan Vadel

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 25 September 2024 | 14:00 WIB
Nikita Mirzani terpukul mendengar keterangan saksi soal hubungan Lolly dan Vadel (Instagram Nikita Mirzani dan itsofficiallauraa)

Namun, dia membocorkan bahwa saksi yang dibawa Nikita Mirzani mengalami hal yang kurang menyenangkan.

Ada pihak yang mencoba mengusik saksi-saksi yang dibawa oleh mantan istri Dipo Latief tersebut.

Alhasil, pihak Nikita Mirzani memminta perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban).

"Karena bagaimana pun juga anak Niki harus terlindungi, termasuk saksi-saksi lain," jelasnya.

Selain itu, Fachmi membocorkan bagaimana kondisi anak sulung Nikita Mirzani tersebut.

Lolly disebut dalam kondisi yang terkendali karena dititipkan di tempat yang aman.

Namun, Nikita tetap ingin memastikan kalau tidak ada pihak yang bisa mengganggu putrinya tersebut.

Itu sebabnya, pihak Nikita meminta perlindungan ekstra terhadap Lolly mengingat kondisi psikologisnya yang belum stabil.

Lebih jauh, Fachmi mengatakan kalau saksi Nikita Mirzani ini adalah orang-orang yang berinteraksi dengan putrinya.

Mereka dimintai keterangan mengenai apa saja yang dialami Lolly ketika mnejalin hubungan dengan Vadel Badjideh.

"Semua adalah saksi-saksi yang berinteraksi dengan Lolly, artinya berinteraksi itu bertemu dan bersosialisasi duduk bersama dan bercerita bersama," kata Fachmi.

Baca Juga: Hasil Visum Lolly Sementara Keluar Hari Ini, Anak Nikmir Hamil?

Menurut saksi, ada peristiwa janggal di bulan April - Juni 2024.

"Tapi kata saksi di bulan April itu putus sampai bulan Juni, tapi itu yang luar biasa tahu karena dia datang di suatu tempat, Lolly menceritakan itu," tukasnya.

Fahmi menjelaskan kalau semua saksi akan menjadi analisis penyidik atas laporan Nikita Mirzani.

"Jadi saya sampaikan berdasarkan saksi yang menurut KUHP saksi itu adalah yang pertama urutannya berdasarkan bukti tertulis ya ada foto, ada WhatsApp, ada sebuah peristiwa hukum di situ," pungkas Fachmi.