1. Gelombang I (1 - 20 Oktober 2024)
Gelombang ini dikhususkan untuk pelamar dari kategori prioritas, eks THK-II, serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.
Bagi mereka yang tergabung dalam kategori ini, periode pendaftaran berlangsung selama 20 hari, dimulai pada 1 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2024.
2. Gelombang II (17 November - 31 Desember 2024)
Pendaftaran gelombang kedua akan dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024, dengan waktu yang lebih panjang dibanding gelombang pertama.
Gelombang ini terbuka untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan mengisi formasi guru di instansi daerah.
Cara Pendaftaran PPPK 2024
Untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, pelamar diwajibkan membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Berikut langkah-langkah umum pendaftaran:
1. Pembuatan Akun di Portal SSCASN
Pelamar harus mengakses situs SSCASN dan membuat akun dengan mengisi data pribadi serta dokumen yang diperlukan.
Alamat resmi portal SSCASN adalah https://sscasn.bkn.go.id.
2. Login ke Portal SSCASN
Setelah akun dibuat, pelamar perlu login kembali ke portal SSCASN untuk melanjutkan proses pendaftaran.
3. Pengisian Biodata
Pelamar wajib mengisi biodata secara lengkap, termasuk mencocokkan nama dengan ijazah dan memastikan data lainnya terisi dengan benar.
4. Memilih Formasi dan Instansi
Pelamar kemudian diminta untuk memilih formasi dan instansi yang ingin dilamar.