Lengkap! Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 68 Bab 2 Kurikulum Merdeka

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 1 Oktober 2024 | 14:15 WIB
Jawaban latihan soal uji kompetensi bab 2 halaman 68 PKN kelas XII Kurikulum Merdeka (Freepik.com)

Jawaban:

Perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan karena keduanya saling berkaitan satu sama lain. Perlindungan hukum dapat terjadi apabila hukum yang mengaturnya terlaksana dengan baik, namun sebaliknya jika hukum tidak terlaksana, maka perlindungan dari hukum tidak akan terlaksana pula.

3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?

Jawaban:

Perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi adalah untuk menjamin dan melindungi terlaksananya hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi sehingga keadilan bisa tercapai.

4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!

Jawaban:

Berikut perbedaan peran masing-masing penegak hukum di Indonesia:

- Polisi berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

- Jaksa berperan menuntut tersangka dalam peradilan yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Penuntutan merupakan tindakan jaksa untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang- undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

- Hakim berperan memutuskan suatu perkara dalam proses peradilan. Hakim merupakan pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sebuah sidang pengadilan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka