Formasi PPPK Kemenag 2024 di sscn.bkn.go.id, Prioritas Tenaga Honorer!

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Formasi PPPK Kemenag (Tangkapan layar situs SSCASN BKN)

 Namun, per Kamis, 3 Oktober 2024, Kementerian Agama (Kemenag) belum mengumumkan formasi PPPK 2024.

Meski demikian, pelamar tetap disarankan untuk memantau laman resmi SSCASN, Kemenag, dan CASN Kemenag untuk update informasi terbaru.

Pendaftaran PPPK 2024 adalah kabar baik bagi tenaga honorer, eks THK-II, serta tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Program PPPK ini menawarkan kesempatan untuk mendapatkan status yang lebih jelas, dengan jaminan kontrak kerja yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah semakin memperketat proses seleksi dan menekankan transparansi dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah.

Dengan pengadaan PPPK, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Persyaratan Pendaftaran dan Seleksi

Untuk mendaftar PPPK 2024, pelamar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kualifikasi yang ditentukan dalam formasi yang tersedia.

Beberapa persyaratan umum pendaftaran PPPK meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun sesuai dengan formasi yang dilamar.

- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, serta tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, atau prajurit TNI/Polri.

Baca Juga: Selamat! Inilah Nama-nama yang Lolos PPPK Guru 2022, Cek di Sscasn.bkn.go.id 2022