Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Tanpa Penyulit, Manfaatkan BPJS

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:45 WIB
biaya melahirkan normal di rumah sakit tanpa penyulit (Freepik)

2. Rumah Sakit Swasta

Di rumah sakit swasta, biaya persalinan normal tanpa penyulit bisa jauh lebih tinggi, berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000 untuk kelas kamar standar.

Untuk kamar kelas 1 atau VIP, biayanya bisa mencapai Rp 20.000.000 hingga Rp 50.000.000.

Harga ini mencakup perawatan standar ibu dan bayi, kamar inap selama beberapa hari, serta layanan dokter atau bidan.

Selain biaya utama untuk proses persalinan, ada beberapa komponen biaya lain yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Biaya Rawat Inap

Biaya rawat inap sangat bergantung pada jenis kamar yang dipilih.

Kamar kelas 3 di rumah sakit pemerintah mungkin hanya memakan biaya Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per malam, sedangkan kamar VIP di rumah sakit swasta bisa mencapai Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000 per malam.

2. Biaya Jasa Medis

Jasa medis mencakup biaya dokter kandungan, bidan, serta perawat yang membantu proses persalinan.

Di rumah sakit swasta, biaya jasa medis untuk persalinan normal bisa mencapai Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000, tergantung pengalaman dan reputasi dokter yang menangani.

3. Biaya Obat dan Alat Medis

Biaya obat-obatan yang digunakan selama persalinan, termasuk infus, antibiotik, atau obat penghilang rasa sakit, juga perlu diperhitungkan.

Untuk persalinan normal tanpa penyulit, biaya ini bisa berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 3.000.000.

4. Biaya Perawatan Bayi Baru Lahir

Beberapa rumah sakit mengenakan biaya tambahan untuk perawatan bayi baru lahir, terutama jika bayi memerlukan pengawasan ekstra atau penggunaan alat medis seperti inkubator.

Baca Juga: Viral Isu Biaya Melahirkan Dikenakan Pajak, Begini Penjelasan DJP

Biaya ini bisa mencapai Rp 1.000.000 hingga Rp 5.000.000 tergantung pada kondisi bayi dan rumah sakit yang dipilih.

5. Biaya Administrasi

Setiap rumah sakit biasanya mengenakan biaya administrasi yang berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000.

Biaya melahirkan normal di rumah sakit tanpa penyulit sangat bervariasi, tergantung pada jenis rumah sakit, lokasi, dan fasilitas yang dipilih.

Dengan perencanaan yang matang, termasuk memilih rumah sakit yang sesuai dengan anggaran dan memanfaatkan asuransi kesehatan, Moms bisa menjalani proses persalinan dengan lebih tenang dan tanpa beban finansial yang berlebihan.

Baca Juga: Rincian Biaya Bersalin di Klinik dr SPOG Jakarta Lengkap dengan Alamatnya