Nakita.id - Banyak yang bertanya-tanya apakah pinjaman tanpa riba bisa jadi solusi finansial yang baik? Simak penjelasannya!
Pinjaman tanpa riba adalah fasilitas keuangan yang diberikan tanpa mengenakan bunga sebagai bentuk imbal hasil.
Dalam Islam, riba dianggap sebagai praktik yang dilarang karena melibatkan keuntungan sepihak yang dapat membebani pihak peminjam.
Untuk menggantikannya, sistem pinjaman tanpa riba menggunakan prinsip keuangan syariah, seperti:
- Qard Hasan
Pinjaman kebajikan yang hanya mengharuskan peminjam mengembalikan pokok pinjaman tanpa tambahan keuntungan.
- Murabahah
Akad jual-beli di mana lembaga keuangan membeli barang yang dibutuhkan peminjam, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang disepakati.
- Ijarah
Akad sewa-menyewa di mana peminjam membayar biaya sewa atas aset yang dimanfaatkan selama periode tertentu.
Dengan model ini, pinjaman tanpa riba memberikan solusi finansial yang berfokus pada keadilan, transparansi, dan keberkahan.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjaman, Apakah DC Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Kita?