Pernikahan Siswi SD Akhirnya Batal, Ini Kronologi dan Solusinya

By Fita Nofiana, Kamis, 10 Mei 2018 | 18:38 WIB
siswi SD menikah (Tribun Timur)

Nakita.id - Pernikahan anak masih terbilang marak di tanah air.

BACA JUGA: Jadi Bintang Tamu di Acara Nikahan, Gaun Krisdayanti Kena Cibiran

Padahal menikahkan anak di bawah umur melanggar Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan lebih lanjut dijabarkan oleh UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut undang undang, anak minimal berusia 18 tahun untuk bisa menikah atau dianggap memiliki usia yang sesuai untuk menikah. 

Ironisnya belum lama ini viral seorang anak berusia 12 tahun di Sinjai, Sulawesi Selatan, dinikahkan dengan laki-laki berumur 21 tahun. 

Gadis yang berinisial RSR merupakan gadis SD yang baru saja menyelesaikan Ujian Nasionalnya sebagai siswi di SDN 125 Karampue, Sinjai.

Dan calon suaminya, Erwin yang berusia 21 tahun bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

BACA JUGA: Anak Bungsu Berulang Tahun, Nia Ramadhani Beri Kejutan Manis ini!

Meskipun ditolak oleh KUA lantaran umur mempelai perempuan masih terlalu muda, akad nikah kedua mempelai tetap berlangsung pada 7 Mei 2018 lalu, dan resepsinya akan berlangsung 8 Mei.

Namun, kabar baru datang lagi di mana pihak keluarga dari memperlai perempuan membatalkan pernikahan dan resepsi. 

Padahal melalui pantaun di lokasi, panggung pelaminan dan hidangan telah dipersiapkan dengan matang. 

BACA JUGA: 39 Jam Terjebak di Mako Brimob , Begini Curhat Ibu Asuh Amandine, Saudara Tyas Mirasih

Karena acara resepsi dibatalkan, acara pun diganti sebagai syukuran adik bungsu RSR, calon mempelai perempuan. 

"Kami hanya bisa menghibur kedua orangtua RSR atas pembatalan akad nikah ini. Kami ganti acara resepsinya jadi sunatan adik bungsu. Karena persiapannya juga sudah lengkap," terang Ramli, kakek RSR, kepada wartawan kompas.com di Sulawesi Selatan, Zul Pattingalloang.

Setelah diusut calon mempelai ternyata masih memiliki hubungan kerabat, yaitu sepupu. 

"Mereka saling mengenal dua tahun lalu, karena sepupuan. Mereka sering teleponan dan ketemu karena saling suka. Kami sekeluarga mendukung saja dari pada terjadi apa-apa kalau mereka ketemu, mending kami nikahkan saja," ujar sinar, ibu RSR.

BACA JUGA:Pernikahan Dini Bukan Solusi Hindari Zina, Ini Risiko dan Solusinya

Pernikahan anak tersebut distujui keluarga karena mereka malu jika anak-anak berduaan tanpa ikatan. 

"Ini kembali pada budaya Siri' (malu) yang kami pegang di kampung, jangan sampai terjadi masalah dan ada korban sesama keluarga jika mereka terlihat berduaan oleh keluarga tanpa ada ikatan," ujar Basri ayah RSR. 

Jika melihat kasus tersebut, apakah menikahkan anak secara dini menjadi solusi satu-satunya agar menghindari hal tak diinginkan?

BACA JUGA: Nyaman! Ini Dekorasi Kamar Bayi Kembar April Jasmine dan Ustadz Solmed

Komunitas remaja Youth Engagment Specialist Plan International, Amrullah, mengatakan, pendidikan seks sejak dini adalah kunci agar anak terhindar dari perilaku seksual beresiko dan sebagai solusi lain dari menikah dini.

Pendidikan tersebut bisa berupa pengetahuan dasar soal organ reproduksi laki-laki dan perempuan, bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, hingga apa yang harus dilakukan ketika ada orang yang memaksa menyentuhnya.

Dengan membekali anak akan kesehatan reproduksi dan bahaya melakukan seks bebas, menurut Amrullah, akan memicu anak untuk mencari informasi lebih banyak saat ia beranjak dewasa.

BACA JUGA:Raffi Pakai Kacamata Baru, Nagita Slavina; Untung Ada yang Ngasih!

Komunitas ini juga bisa memberikan anak semangat untuk meraih pendidikan, hal lain yang bisa dilakukan untuk menghindari zina tanpa harus menikah di usia anak.