Awas Berbahaya! Jangan Lagi Sebarkan Video Kekerasan Pada Anak

By Fadhila Auliya Widiaputri, Kamis, 24 Mei 2018 | 14:45 WIB
Viral sebuah video kekerasan ibu pada anaknya (Instagram @lambe_turah)

Nakita.id - Kekerasan pada anak rupanya masih menjadi salah satu permasalahan yang tak kunjung selesai di Indonesia. 

Di awal tahun 2018 lalu, Ketua KPAI Susanto bahkan menyatakan bahwa sudah ada 233 anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan. 

Dimana Aceh dengan korban 26 anak, Tanggerang 45 anak, Jambi 80 anak, Banyumas 7 anak, Karanganyar 17 anak, Tapanuli Selatan 42 anak, dan Tasik 6 anak. 

"Dari data sementara saja di beberapa titik, ini sudah ada 223 korban anak laki-laki.

KPAI terus mengawal di satu sisi proses hukumnya berjalan dengan baik, kalau pelakunya anak tentu peraturan pidana anak yang menjadi acuan. 

Dan jika pelakunya dewasa ditetapkan dengan UU perlindungan anak," ucap Susano pada 19 Maret 2018 sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com. 

BACA JUGA: Ziarah ke Pusara Putri Diana yang Asri dan Cantik di Tengah Danau

Mirisnya, baru-baru ini kasus kekerasan kepada anak laki-laki kembali terjadi. 

Kasus kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video singkat yang diunggah oleh akun instagram @lambe_turah. 

Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang memarahi dan membentak anak laki-lakinya. 

Tak hanya itu, sang ibu pun tak segan memukul tubuh sang anak.

Sontak sang anak pun menangis dengan kondisi mulut dan hidung yang mengeluarkan darah segar cukup banyak hingga menetes ke lantai.

Video kekerasan ini pun mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat dikalangan masyakarakat. 

Banyak dari mereka yang ramai-ramai mengecam perbuatan sadis sang ibu. 

Viral sebuah video kekerasan ibu pada anaknya

BACA JUGA: Cara Mudah Kupas Buah Nangka Tanpa Lengket di Tangan, Hanya 2 Menit!

Meskipun kesal dan prihatin dengan perbuatan sadis sang ibu, tetapi sebaiknya Moms dan Dads jangan ikut menyebarkan video kekerasan tersebut ya. 

Sebab penyebaran video tersebut justru dapat berbahaya untuk anak. 

"Dampaknya bisa membahayakan bagi anak, karena materi tersebut justru menyebarkan informasi tentang kekerasan pada anak, mengeksploitasi identitas anak pelaku dan korban kekerasan, bahkan dapat ditiru," tulis Maria Advianti Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime dalam kpai.go.id. 

Untuk itu, jika ada video yang mengandung konten kekerasan KPAI menghimbau hal-hal berikut ini. 

BACA JUGA: Kenali 19 Zat Gizi Yang Penting Untuk Tumbuh Kembang Otak Anak

- Masyarakat agar tidak menyebarkan video, film, rekaman atau materi apapun yang terkait dengan kekerasan pada anak melalui media sosial ataupun media online lainnya.

- Apabila masyarakat menemukan video, film, rekaman atau materi kekerasan pada anak, agar melaporkan kepada KPAI, penegak hukum, atau pihak terkait yang dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

- Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lembaga yang bertugas menapis materi negatif dalam internet segera memblokir tautan/laman/link yang memuat kekerasan pada anak.(*)