Tabloid-Nakita.com - Di mana sajakah lokasi rawan kekerasan pada anak, sehingga orangtua perlu waspada. Berikut lokasi rawan kekerasan pada anak:
• Lokasi-lokasi yang sepi, jarang diawasi guru, seperti: di kamar mandi, ruang kosong, dan sebagainya.
• Lokasi yang luput dari kehadiran hukum. Artinya, bagi yang melanggar ketertiban dan kedisiplinan tidak mendapatkan sanksi. Contoh: di rumah, ketika tidak ada pujian jika anak berperilaku baik dan sanksi jika anak berlaku tak baik; di jalan raya dimana para pelaku tawuran sering kali tidak terkena sanksi; dan sebagainya.
• Seiring dengan perkembangan internet dan media sosial, lokasi kekerasan juga bisa terjadi tanpa anak harus berhadapan secara fisik, tetapi bisa lewat media, seperti: Facebook, Twitter, dan sebagainya. Anak bisa melakukan kekerasan secara verbal dan menyalurkan agresinya di media tersebut. Ini pun pada intinya sama, yaitu tempat dimana hukum, ketertiban, dan tanggung jawab tidak hadir di sini.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
KOMENTAR