Ibu Hamil, Jangan Lupa Imunisasi ini Demi Kebaikan Janin

By Ipoel , Senin, 14 Agustus 2017 | 07:45 WIB
Vaksin ibu hamil (Saeful Imam)

Nakita.id - Imunisasi yang dilakukan sebelum dan selama kehamilan merupakan tindakan preventif untuk meningkatkan kekebalan tubuh ibu terhadap infeksi parasit, bakteri, dan virus.

Namun dokter tidak akan merekomendasikan pemberian vaksin dari virus yang hidup.

Alasannya, selama hamil daya tahan tubuh ibu sedikit menurun sehingga pemberian vaksin hidup dikhawatirkan malah menyebabkan infeksi dan membahayakan janin. Imunisasi boleh diberikan jika vaksinnya mengandung virus mati atau tidak aktif.

Berikut imunisasi yang diberikan di masa kehamilan:

1. Tetanus Toksoid (TT)

Di banyak negara, kaum ibu melahirkan dalam kondisi tidak higienis. Hal ini berisiko menimbulkan infeksi oleh kuman tetanus pada ibu dan bayi hingga jiwa mereka terancam.

Rahim ibu melahirkan rentan terinfeksi kuman tetanus, sedangkan pada bayi infeksi ini dimulai dari luka pada tali pusatnya.

Bakteri Klostridium tetanus pada bayi baru lahir dapat menimbulkan penyakit tetanus neonatorum yang dapat mengakibatkan kematian. Bakteri atau spora tetanus tumbuh dalam luka yang tidak steril.

Misalnya, jika tali pusat dipotong dengan pisau yang tidak tajam dan tidak steril, atau jika benda apa pun yang tidak bersih menyentuh ujung tali pusat.

Semua ibu hamil harus memastikan mereka telah mendapat imunisasi tetanus toksoid (TT) untuk menghindari jangkitan tetanus yang berisiko pada diri dan bayinya.

Walaupun sudah mendapatkan imunisasi sebelumnya, ibu membutuhkan tambahan vaksin tetanus toksoid yang biasanya dianjurkan menjelang pernikahan.

Bila terlewat, bisa diberikan saat ibu hamil sebanyak dua kali dengan jarak 1 sampai 2 bulan.